Perawat Profesional
Profesionalisme
merupakan tanggung jawab untuk bertindak lebih dari sekedar memenuhi tanggung
jawab diri sendiri maupun ketentuan hukum dan peraturan masyarakat (Arens et
al., 2008). Sedangkan definisi profesionalisme menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2011) adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri
suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalisme harus diupayakan
dengan menumbuhkan nilai dan keyakinan terhadap profesi keperawatan, agar pada
saat memberikan pelayanan keperawatan tidak terjadi pertentangan dengan apa
yang sudah menjadi standar bagi profesi keperawatan.
Nilai
merupakan suatu keyakinan yang dipelihara dan dipegang teguh karena dianggap
berharga, objektif, dan benar yang memungkinkan lahirnya perilaku baik. Nilai
dan keyakinan terhadap profesi akan melahirkan komitmen personal dari perawat.
Komitmen personal perawat dimaksud adalah dengan menampilkan nilai- nilai
profesional keperawatan, senantiasa berkontribusi untuk memajukan profesi dan
secara terus menerus mengupayakan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan terbaik
bagi klien (Gerard, Linton, Besner, 2004).
Sebagai
profesional, keperawatan perlu membuktikan perilaku yang profesional pula dalam
memberikan pelayanan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perawat harus memiliki
landasan kelimuan yang kuat, kemampuan psikomotor yang baik dan sikap
profesionalisme di dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien sehingga
keperawatan profesional dapat terwujud. Sikap profesional yang utama mampu
menunjukkan sikap simpati dan empati kepada klien. Sikap ini sangat berpengaruh
terhadap kesembuhan seorang klien (Prasetyo, 2004). Konsep dari profesionalisme
dalam keperawatan memerlukan komitmen terhadap profesi, mendorong perawat untuk
mendidik, mempublikasikan jurnal hasil penelitian, menguasai praktek dan teori
dan mampu bertindak secara mandiri (Celik & Hisar 2012, International
Council of Nurses (ICN) 2012).
Nilai
nilai profesional menetukan bagaimana berperilaku dan juga menunjukkan apa yang
akan terjadi (Weis & Schank 2000). Nilai nilai profesional merupakan
prinsip dasar etika dalam praktek dan panduan dalam membuat sebuah keputusan
dan nilai nilai profesional merupakan faktor penting dalam memiliki komitmen
profesional (Pang 2009, Jonasson et all. 2010, Kobra et all. 2012, Lacobucci et
all. 2013). Nilai nilai keperawatan profesional mencakup martabat dan
menghormati, menjaga privasi, tanggung jawab, keselamatan pasien,
akuntabilitas, kompetensi, kerja sama/ kolaborasi, perilaku profesional,
komitmen kepada pasien, tanggung jawab dalam praktek, sabar, bertugas untuk diri
mereka sendiri dan berperan dalam memajukan profesinya dalam megubah masyarakat
(Witt & Almeida 2008, Shih et all. 2009, Badcott 2011, Gallegos &
Sortedahl 2015). Melihat kompleksitasnya kebutuhan pasien dan nilai nilai
profesional keperawatan, tentunya ada beberapa faktor yang mempengaruhi
perkembangan nilai profesional tersebut diantaranya ialah rendahnya rasa
percaya diri/ harga diri dan body of knowledge (Kuntoro, 2010).
Profesi
keperawatan di Indonesia mengalami perkembangan yang demikian pesat.
Perkembangan tersebut memberi dampak berupa perubahan sifat pelayanan
keperawatan dari pelayanan vokasional menjadi profesional yang berpijak pada
penguasaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) keperawatan termasuk 4 dalam
pelayanan keperawatan. Perubahan ini tidak serta merta diterima oleh
masyarakat. Fenomena ini tentunya harus menumbuhkan sikap optimis pada diri
perawat, yang diikuti dengan pembuktian eksistensi profesi keperawatan
(Kusnanto, 2004).
Pada
tahap profesi, mahasiswa akan mengaplikasikan teori dan konsep yang telah didapat
selama tahap akademik yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa
untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama tahap akademik ke dalam
tahap profesi (Nursalam, 2012). Disiplin profesional diarahkan pada tujuan
praktis, kemudian disiplin profesi hanya akan di dapat di lingkungan klinis
atau lahan praktik karena lingkungan klinis merupakan lingkungan multiganda
yang dinamik sebagai tempat pencapaian berbagai kompetensi praktik klinis dalam
kurikulum profesional oleh mahasiswa (Reilly, 2002).
Selama
menjalankan disiplin akademik atau pendidikan akademik, mahasiswa mendapatkan
teori dan konsep ilmu serta pengalaman mengenai profesi keperawatan. Teori dan
konsep ilmu yang di dapat akan membentuk sikap dan pemikiran yang dapat dilihat
dari perilaku. Sehingga mahasiswa dapat menilai dirinya secara utuh (fisik,
intelektual, kepercayaan, sosial, perilaku, emosi, spiritual, dan pendirian
dalam percakapan sehari- hari) (Muhith, 2015). Mahasiswa keperawatan merupakan
cikal bakal calon perawat yang akan melanjutkan estafet profesi sebagai
perawat. Profesi sebagai perawat merupakan suatu profesi yang bertugas mengabdi
kepada manusia dan kemanusian. Oleh karena itu, penting bagi seorang mahasiswa
keperawatan untuk mempelajari aspek aspek apa yang berpengaruh akan suatu sikap
professional di dalam diri dan diharapkan dapat menerapkannya saat terjun ke
lapangan nantinya.
Daftar Pustaka
Widyastuti, R. D. (2003). Pengujian Empiris Profil
Kebutuhan Profesional (Professional Needs) Dosen Akuntansi di Jawa(Doctoral
dissertation, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO).
Comments
Post a Comment